Jam Kerja : Senin - Kamis 8.00 am - 16.30 pm | Jumat 7.30 am - 16.30 pm ID EN
Mahkamah Agung Republik Indonesia Pengadilan Negeri/HI/Tipikor Kendari Kelas IA Jln. Mayjen Soetoyo No. 37 Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93122  |  Telp. (0401) 3121714  |  Email: peen.kendari@yahoo.com

LAYANAN KEPANITERAAN TIPIKOR

LAYANAN KEPANITERAAN TIPIKOR

  1. Pelimpahan Berkas Perkara Tipikor;
  2. Permohonan Upaya Hukum Perkara Pidana (Banding/Kasasi/Peninjauan Kembali);
  3. Permohonan Grasi;
  4. Pencabutan Upaya Hukum Perkara Pidana (Banding/Kasasi/Peninjauan Kembali);
  5. Permohonan Izin/Persetujuan Penggeledahan;
  6. Permohonan Izin/Persetujuan Penyitaan;
  7. Permohonan Perpanjangan Penahanan;
  8. Permohonan Pembantaran;
  9. Permohonan Izin Besuk;
  10. Permohnan Izin Berobat;
  11. Permohnoan Pinjam Pakai Barang Bukti.