Jam Kerja : Senin - Kamis 8.00 am - 16.30 pm | Jumat 7.30 am - 16.30 pm ID EN
Mahkamah Agung Republik Indonesia Pengadilan Negeri/HI/Tipikor Kendari Kelas IA Jln. Mayjen Soetoyo No. 37 Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93122  |  Telp. (0401) 3121714  |  Email: peen.kendari@yahoo.com

PERSYARATAN PENDAFTARAN KASASI PHI

PERSYARATAN PENDAFTARAN KASASI PHI

PERSYARATAN PENDAFTARAN KASASI PHI

  1. Pernyataan secara lisan atau tertulis Permohonan Kasasi ;
  2. Surat Kuasa Pemohon Kasasi ;
  3. Nomor Perkara & Tanggal Putus ;
  4. Fotocopy Relaas Pemberitahuan Isi Putusan PHI ;
  5. Bukti Pembayaran / Slip Pembayaran dari Bank.

Catatan :

  • Untuk Point No. 4 apabila Pihak Pemohon tidak hadir pada waktu pembacaan Putusan PHI ;
  • Untuk Point No. 5 apabila Nilai Gugatan Rp.150.000.000,- atau lebih ;
  • Permohonan Kasasi diajukan langsung ke Kepaniteraan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A.