Pengadilan Negeri Kendari menerima kunjungan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kendari dalam rangka koordinasi dan pembahasan terkait pelaksanaan pidana kerja sosial.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diharapkan melalui koordinasi ini, pelaksanaan pidana kerja sosial dapat berjalan secara efektif.
